Cilegon - Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman alkohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang sering dikeluhan oleh masyarakat.
Dengan maraknya peredaran dan konsumsi miras sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat mereka mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Rabu, (05/06/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan razia penyakit masyarakat sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil Polsek yang sedang melaksanakan tugas dengan menyasar ke Tempat-tempat yang di mana di sinyalir masih menjual minuman beralkohol (Miras).
"Razia miras (penyakit masyarakat) merupakan berkat masihnya ada laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda yang di sinyalir pemuda tersebut terpengaruh alkohol di temukan bekas minum minuman beralkohol," ujarnya.
"Dengan kondisi seperti itu maka Kepolisian khususnya Polsek Cinangka gencar melakukan razia minuman beralkohol yang masih menjualnya seperti di Tempat-tempat penjual jamu yang di pinggir jalan," jelas Kapolsek Cinangka.
"Dalam pelaksanaan kegiatan razia miras Personil kali ini dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan personel memberikan memberikan surat Pernyataan kepada Masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," tutup AKP Iwan.