Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai penguna jalan, personel Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan guna mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari pada Rabu, (19/06/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.
"Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tegas Kapolsek
Sementara itu Kanit lantas Polsek Cilegon AKP Tampu Bolon menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan ini rutin wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten dan selalu berada ditengah masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandas Tampu.