Cilegon - Untuk memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Pulomerak Polres Cilegon melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras) pada Selasa, (30/04/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak KOMPOL Ate Waryadi saat ini Polsek Pulomerak telah menggelar KKRYD ( kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ) guna menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.
Polsek Pulomerak kali ini telah dilaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yaitu operasi premanisme dan minuman keras.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini berupa pengecekan terhadap warung-warung atau tempat dimana terdapat pelanggaran adanya peredaran tentang minuman beralkohol yang dapat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu kamtibmas," ujarnya.
"Saat ini telah di diamankan berbagai macam minuman keras (mengandung alkohol) berupa Anggur Kolesom kecil sebanyak 2 botol; Anggur Merah sebanyak 5 botol; Anggur Kolesom besar sebanyak 1 botol; Anggur Gingsemg sebanyak 6 botol; Anggur Intisai sebanyak 1 botol; Angker Guines Besar sebanyak 2 botol; Anggur Putih sebanyak 1 botol dan Anker Besar sebanyak 3 botol," jelasnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk cipta kondisi Kamtibmas yang aman sehingga di harapkan warga dapat merasakan adanya kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
"Kegiatan ini tetap akan kami melaksanakan secara berkesinambungan guna terciptanya kondisi aman dan kondusif terutama di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon," imbuhnya.
"Dalam kegiatan tersebut kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kondisi lingkungan masing-masing guna tercinta situasi aman dan kondusif, tutup Waryadi.