close

*

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Tangani Kasus Keracunan Massal di SDN Kependilan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Tangani Kasus Keracunan Massal di SDN Kependilan

Thursday, October 12, 2023 | October 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-13T08:04:35Z


Cilegon - Pada Kamis 12 Oktober 2023 pukul 12.00 Wib telah terjadi adanya laporan keracunan massal anak- anak sekolah SDN Kependilan tepatnya di Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon. 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah menangani kasus keracunan kue yang di alami oleh anak- anak sekolah SDN Kependilan Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Menurut Eko awalnya, "Pada Rabu 11 oktober 2023 sekira jam 11.00 Wib, terlapor FAH (36) kelurahan Pabean kecamatan Purwakarta Kota Cilegon memesan kue Pai dan Kue talam antara lain 120 Kue pai dan 120 kue talam di toko kue Rehan Asgar yang beralamat di jalan raya Bojonegara panggungrawi Kecamatan Jombang kota Cilegon," ujarnya.

"Menurut keterangan yang seharusnya kue tersebut di ambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 Wib, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan namun terlapor baru pada Kamis 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 Wib mengambil kue pesanan tersebut," jelasnya. 

"Selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan maka kue tersebut agar tidak basi di bagi bagikan ke anak anak SDN Kependilan tanpa meminta ijin kepada pihak sekolah saat jam istirahat," tutur Kapolres.

"Selanjutnya setalah Anak-anak memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut (diduga keracunan) dan terhadap 3 murid SDN Kependilan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, serta untuk sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian," tambahnya.

Lanjut Kapolres Cilegon, terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Adi, selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama-sama mendatangi ke Polres Cilegon untuk memberikan keterangan.

"Untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) bungkus plastik berisi makanan kue basah, diduga makanan yang dibagikan sudah kadaluarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar," imbuhnya.

"Untuk pelaku (terlapor) saat ini diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk di minta keterangannya lebih lanjut." tutup Kapolres Cilegon AKBP  Eko Tjahyo Untoro.

×
Berita Terbaru Update