Cilegon - Demi memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten mensosialisasikan call center 110 kepada security di lingkungan perumahan kelurahan Cibeber kecamatan Cibeber pada Kamis, (12/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cibeber.
"Polri berupaya untuk selalu hadir dam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat. Oleh karna itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber selalu mensosialisasikan call center 110," ujarnya.
"Dalam hal ini, call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik yang cepat," tegas Kapolsek.
"Masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan. Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani," tutup Kapolsek.