Cilegon - Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten bersama anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) gantung diri yang terjadi pada hari Jum'at, 13 Oktober 2023 sekitar jam 13.00 Wib Kampung Pegadungan RT 004/001 Desa Anyar Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Anyar AKP Suhel membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara gantung diri yang terjadi Pada hari ini Jum'at 13 Oktober 2023 sekira Jam 13.00 Wib Kampung Pegadungan RT 004/001 Desa Anyar Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.
"Anggota jaga sekitar jam 13.24 Wib mendapatkan Informasi dari Suaip Ketua RT.004 kampung pegadungan terkait ditemukannya warga atas nama S (41) warga blok Slaur RT.007/002 kelurahan Legok kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, yang diduga melakukan gantung diri di kontrakannya di kampung pegadungan RT.004/001 desa Mekarsari," ujar Suhel.
"Dari menurut keterangan saksi atas nama Saudari Mustafidoh dan Saudari Ela Setiawati bahwa sebelumnya almarhum berkomunikasi terakhir sekira pukul 10.55 Wib dan sempat mengutarakan keinginannya untuk mengakhiri hidupnya," jelasnya.
"Kemudian saksi mendatangi almarhum sekira pukul 13.30 Wib untuk membujuk namun rumah kontrakan yang didiami oleh almarhum terkunci kemudian saksi menemui pemilik kontrakan untuk meminta agar kontrakan dibuka," tuturnya.
"Selanjutnya sekitar pukul 13.45 petugas sampai ke lokasi dan berkoordinasi dengan ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk membuka pintu kontrakan yang terkunci dari dalam dan warga bersama anggota Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten berusaha untuk membuka pintu setelah pintu terbuka dan didapati korban dinyatakan oleh dokter bahwa korban telah meninggal dunia," tambah Kapolsek.
"Setelah mengetahui korban meninggal dunia kemudian korban di bawa ke RSUD Panggung Rawi oleh mobil jenazah RSUD Panggung Rawi untuk dilakukan visum," tutup AKP Suhel selaku Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten.