-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencegahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sosialisasi tentang Penerapan Hukum Bullying

Jumat, Oktober 13, 2023 | Oktober 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-13T10:31:36Z


Cilegon - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Ratu Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Supriyanto memberikan sosialisasi pencegahan dan penerapan hukum perundungan (Bullying) kepada para Siswa-siswi yang bertempat di MTS /MA Al-Khairiyah Tegal Buntu Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon pada Jum’at, (13/10/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi mengatakan Bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mengantisipasi tindakan Bully atau Perundungan yang kerap dilakukan dikalangan pelajar maka Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan sosialisasi tentang perundungan (Bullying), kepada para guru dan Siswa-siswi MTS/MA Al-Khairiyah Tegal Buntu Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

"Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan Pesan–pesan kamtibmas agar para siswa-siswi dapat mematuhi aturan yang ada disekolah dan hindari tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar," ucap Kapolsek.

"Selain itu juga agar para pelajar untuk menjauhi masalah bahaya narkoba dan miras serta pelanggaran terhadap aksi perundungan (bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial," ujarnya.

"Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik MTS/MA Al-Khairiyah Kota Cilegon dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa-siswi lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update