Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas pagi hari dan sore hari pada Selasa, (12/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," tegas Kapolsek.
”Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tambah Atep.
"Selain itu kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” tutup Atep.