Cilegon - Demi memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110 di lingkungan perumahan kelurahan Cibeber kecamatan Cibeber yang ada di wilayah hukum Polsek Cibeber pada Selasa dini hari, (12/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeber.
"Polri berupaya untuk selalu hadir dalam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat. Oleh karna itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber segera mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110," katanya.
"Dalam hal ini, call center layanan Kepolisian 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan dan pengaduan publik," tegas Kapolsek.
"Dengan begitu masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan. Sehingga, masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani," tandas Kapolsek.