Cilegon - Kamis 7 September 2023 Polres Cilegon Polda Banten menerima kunjungan Tim Divisi Propam Polri dalam rangka supervisi Program Quick Wins TW III tahun 2023 transformasi pelayanan Publik program 7 meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam sambutanya Kasubag Hartibplin Baggaktibplin (selaku Katim) AKBP Muhamad Andra Wardhana SH, S.IK, M.Tr.Opsla mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cilegon Polda Banten dan PJU Polres Cilegon yang telah menyambut kedatangan kami di Polres Cilegon Polda Banten.
"Kedatangan kami ke Polres Cilegon dalam rangka melakukan supervisi dan eksistensi terkait Quick Wins Program 7." ujarnya.
"Kami menyampaikan terkait penekanan Kadiv Propam Polri tentang perilaku personil Polri yang saat ini banyak berperilaku melakukan pelanggaran sehingga menurunkan kepercayaan publik dan citra terhadap Polri," katanya.
"Pelanggaran yang saat ini banyak dilakukan oleh personil Polri diantaranya judi online dan pinjaman online, kedua permasalahan tersebut banyak berdampak kepada kedinasan," tuturnya.
"Untuk itu kami menekankan kepada seluruh personil Polres Cilegon Polda Banten untuk menghindari judi online dan pinjaman online agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak kepada institusi dan keluarga kita," tegas AKBP Muhamad Andra.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H, S.I.K, M.H mengucapkan banyak terimakasih kepada tim dari Biro Provos Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Banten yang bersedia berkunjung ke Polres Cilegon Polda Banten.
"Dapat kami sampaikan bahwa personil polres Cilegon Polda Banten agar tetap senantiasa bersyukur karena sudah berdinas di Pulau Jawa yang semua dapat dijangkau." ujar AKBP Eko.
"Kami selalu menyampaikan pada pelaksanaan apel pagi terkait dengan faktor penyebab terjadinya pelanggaran personil terkait dengan Judi online, Pinjaman online dan mi chat," katanya.
"Saat ini banyak masyarakat yang menginginkan menjadi personil Polri, sehingga diharapkan kepada personil apabila tidak bisa berprestasi setidaknya tidak membuat pelanggaran," tegas Eko.
"Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sikap tampang,Test urine,Pengecekan ruang tahanan Pengecekan Pusyandu, pelayanan SIM dan ruang operator 110." tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro,SH, S.IK, MH selaku Kapolres Cilegon Polda Banten.
Tidak ada komentar:
Write comment