Serang - Dalam rapat kerja Bappeda dan bersama Tokoh Masyarakat serta Organisasi Kemasyarakatan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, yang dilaksanakan di Hotel Grand Serpong Tangerang, Banten beberapa waktu lalu (12/09/2023).
Aktivis lingkungan Kawali Indonesia Lestari DPW Provinsi Banten yang diketuai oleh D.Mulyadi, mengusulkan agar tim penyusun RPJPD dan RPJMD tersebut ditekankan bahwa program kedinasan dan lembaga dilingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, untuk lebih berhemat kepada penggunaan anggaran, dan pentingnya sebuah pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas, lembaga atau badan lebih kedepankan kearifan lokal.
Hal ini menurutnya, pembangunan wilayah memang penting. Tapi lebih penting lagi dengan program yang dilakukannya itu mengedepankan kearifan lokal, sebagai bentuk kepedulian semua pihak yang akan berdampak dalam mendukung melestarikan alam lingkungan diwilayah Banten yang tetap lestari.
Mulyadi juga mengungkapkan, salah satu yang disoroti dalam usulan Kawali Provinsi Banten dalam rapat kerja RPJMD Provinsi Banten tersebut diantaranya, menyoal keberadaan warisan alam yaitu Geopark yang dimiliki oleh Provinsi Banten.
Menurutnya, selama ini pemerintah Provinsi Banten belum begitu maksimal dalam pemberdayaan warisan alam Geopark dan menjadikan aset daerah yang dapat dibanggakan dalam keberadaan dan kelestariannya tersebut.
"Kami sebagai aktivis lingkungan Kawali Indonesia Lestari Banten, mengusulkan keberadaan Geopark untuk di agendakan kepada Tim perumus perubahan RPJMD dan RKPD di Banten dan masuk dalam penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Jangka Panjang dalam program pembangunan pemerintahan Provinsi Banten," jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan, sebagai aktivis lingkungan yang tergabung di lembaga Kawali Indonesia Lestari, ia juga mengusulkan beberapa point saran dan usul, diantaranya yaitu ;
1). Dalam Kebijakannya, kami harapkan Pemprov Banten secara serius dalam mendorong dan mendukung sepenuhnya pengembangan Geopark melalui Melalui Program SKPD-SKPD, seperti : Bappeda, Dinas ESDM (sudah aktif), Disbudpar, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup prov Banten, Dinas Koperasi, dan DPMPTSP serta SKPD lainnya agar turut berperan aktif guna mendukung dan mendorong kelestarian Geopark yang ada di Banten, baik melalui program Dinas atau di kelembagaannya .
"Hal ini harus ditekankan, perlunya juga dukungan oleh perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kelembagaan masing-masing dinas, badan, dan lembaga yang ada dilingkungan pemerintahan provinsi Banten," tuturnya.
Lanjut Mulyadi, saat ini berdasarkan informasi yang di terima oleh lembaga Kawali Banten, bahwa
dari 3 (tiga) aset warisan alam potensi geopark yang dimiliki Banten, baru 2 (dua) saja yang bergerak sedang proses dalam pemberdayaannya yaitu, 1). Geopark Ujung Kulon (informasinya masih menunggu penetapan sebagai Geopark Nasional oleh kementerian RI)
2). Geopark Bayah Dome (penyampaian dan penyempurnaan persyaratan setelah diajukan utk penetapan Geopark Nasional), dan terakhir
3). Geopark Rawa Dano.
"Pemerintah daerah masih berjalan ditempat, Alias belum bergerak untuk mendukung pemberdayaan keberadaan warisan alam Geopark tersebut," jelasnya.
Ketua DPW Kawali Provinsi Banten juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur prinsip desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam, dan pasal 1 ayat (30) UU No.32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara yuridis formal kearifan lokal telah diperkenalkan dalam pasal 1 ayat (30) UU No.32 tahun 2009 yang mengatur bahwa kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kelola antara lain melindungi dan pengelolaan lingkungan hidup secara lestari.
Padahal lanjut Mulyadi, aset alam Geopark yang dimiliki oleh daerah Banten sangat banyak manfaat bagi nilai-nilai kehidupan manusia kekinian dan bahkan generasi yang akan datang.
"Karena selain bisa dijadikan obyek wisata alam, juga dapat dijadikan sebagai kawasan bahan study riset dalam keilmuan geologi dan sejarah untuk pengetahuan generasi yang akan datang, dari warisan alam yang dimiliki daerah banten," terangnya.
Sebagai aktivis lingkungan hidup katanya, dengan menjaga dan melestarikan lingkungan keberadaan aset warisan alam Geopark itu dianggap sangat mulia.
"Ada pepatah, bahwa dengan memuliakan bumi (alam lingkungan) maka ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat," tegasnya.
Mulyadi juga menuturkan, dengan mengembangkan Geopark dan melestarikannya itu, berarti semua pihak stakeholder yang ada di Banten telah melakukan sebuah terobosan konservasi positif sumber daya alam sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar, melalui kegiatan ekowisata dan geowisata.
Kawali Banten juga memberikan usulan dan saran kritik lainnya, terkait pelaksanaan dalam program pembangunan di lingkungan dinas-dinas dan lembaga yang ada dilingkungan Pemprov Banten, khususnya menyoroti program di Dinas PUPR Provinsi Banten.
Katanya, Lembaganya, minta ada sebuah ketegasan dari mereka (para pemilik kebijakan) dilingkungan Pemprov Banten.
Pentingnya memiliki aturan ketat terkait penghematan biaya anggaran dalam program pembangunan di situasi dan kondisi era kekinian.
Ini, terkait dalam sebuah program pembangunan yang ada di kedinasan atau lembaga dilingkungan Pemprov Banten. "Artinya, jangan semata berpihak sifatnya hanya demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, dengan cara membeli bahan-bahan material untuk dalam pembangunannya itu sengaja bahan materialnya di beli dari luar daerah. "Padahal bisa lebih efektif dengan membangun yang bahan materialnya dibeli dari perusahaan-perusahaan lokal (Banten)," ungkapnya.
Karena ada sebuah informasi kata Mulyadi, untuk pembangunan tanggul irigasi program dari dinas PUPR Banten bahan materialnya dibeli dari perusahaan di Lampung, seperti yang terjadi dalam proyek pembangunan irigasi yang ada di lingkungan Cipare Kota Serang. Yang pembangunan penahan tanggul irigasi itu dengan anggaran senilai miliaran rupiah atau kurang lebih Rp 1,9 M.
"Akan tetapi hasil volume panjang pembangunan tanggul tersebut hanya sekitar 140 meteran saja, ini sama dengan pemborosan anggaran dari uang hasil pajak masyarakat banten, yang kami anggap kurang baik," ucapnya.
Padahal katanya, bila dibangun dengan sistem pembangunan kedepankan material berbahan dasar lokal seperti batu, dan pasir, serta semen yang dibeli dari perusahaan-perusahaan lokal (Banten), maka selain akan berdampak dalam penghematan anggaran dan tidak pemborosan anggaran dari hasil pajak masyarakat Banten, juga sangat dimungkinkan dalam volume pembangunannya itu diyakini akan lebih baik (yaitu volume bertambah panjang, bukan hanya 140 meteran, red).
"Inilah salah satu contoh sebuah perilaku kearifan lokal dan akan berdampak positif bagi semua pihak, khususnya kebermanfaatan dari hasil pembangunannya tersebut. Yaitu hemat anggaran dari uang hasil pajak masyarakat banten, dan juga uang dari pajak masyarakat itu masih berputar nilainya diwilayah banten juga tidak keluar, " tuturnya.
Selain itu Kawali Banten juga menyikapi keterkaitan pembangunan proyek Bronjong yang berada di wilayah Cibeo Baduy kabupaten Lebak, yang diduga terjadinya penyempitan alur sungai akibat pembangunan Bronjong tersebut. "Ini juga termasuk kurangnya kearifan lokal, bukan berprinsip demi keindahan pembangunan tanggul atau bantaran sungai, tetapi hak alur air sungai malah di persempit. Ini kami khawatirkan, akan berdampak kepada pemborosan anggaran dalam pembangunannya itu, karena bangunan itu khawatir akan sia-sia karena dimungkinkan cepat jebol atau rusak kembali ketika datang musim penghujan di wilayah hulu. Karena tak jarang dikawasan itu tiba-tiba datang arus sungai deras bahkan terjadi banjir bandang dadakan," terangnya.
Disinilah lanjut Mulyadi, perlunya semua pihak yang terlibat dalam proyek bronjong tersebut untuk pentingnya kedepankan pembangunan dengan "kearifan lokal".
"Karena ketika alam dihambat atau bahkan dirusak, maka malapetaka bencana akan ditanggung semua orang termasuk berimbas kepada kerugian bagi sebuah negara itu juga pada akhirnya," imbuhnya.(*/AD)