-->

Media

Banner

9/08/2023

Diduga Hendak Tawuran, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Amankan 6 Remaja

Cilegon - Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten dan Bhabinkamtibmas serta Unit Reskrim Polsek Cilegon pada hari Kamis 07 September 2023, Sekira Jam 14.00 Wib sampai dengan 22.20 Wib, telah dilakukan pengembangan terkait kepemilikan sajam berbagai jenis, clurit, pedang dan lain lain, diakui milik sekelompok remaja yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar, SH membenarkan bahwa pada Kamis, 07 September 2023 jam 09.00 Wib. Polsek Cilegon, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja di sebuah rumah yang sebelahnya terdapat lahan kosong, dimana para remaja tersebut terlihat sedang memainkan sajam jenis clurit dan Lain-lain atas informasi tersebut Bhabinkamtibmas Ciwaduk AIPDA Hamjah SH dan KSPKT Polsek Cilegon AIPTU Ignatius Subagja yang sedang Patroli kewilayahan.



"Mendapati adanya laporan tersebut kemudian personil piket Polsek Cilegon mendatangi lokasi dan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten," katanya.

"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan. K, SH bersama personil Polsek Cilegon bergerak cepat langsung mengecek ke lokasi dan mendapati 8 (Delapan) orang remaja diantaranya masih berseragam sekolah, dan menemukan beberapa bilah sajam tidak jauh dari kumpulan remaja tersebut disimpan di lahan kosong," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat, (08/09/2023).


"Kini para remaja tersebut kami amankan dan sementara barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 5 (Lima) celurit, pedang 3 (tiga) buah, pedang gerigi 1 (satu) dan 1 (Satu) alat pengasah (Gerinda)," tegas Kapolsek.

"Kedelapan orang remaja tersebut berikut BB sajam dibawa dan diamankan ke Polsek Cilegon untuk pemeriksaan," tambah Kapolsek.

"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku kepemilikan sajam tersebut dan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kepemilkan sajam tersebut sebanyak 6 orang, dan kelompok tersebut bernama MISJAL (Misteri Jalan Buntu) dipimpin oleh AA (18)," lanjut Kapolsek.

"Adapun identitas ke enam remaja  yang diamankan HS (16) Pelajar Kota Cilegon  Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, RP (18) Pelajar Kota Cilegon Kelurahan Ketileng Cilegon, SM (14) pelajar Kabupaten Serang Desa Harjatani Kramatwatu Serang, NOR (15) Pelajar Kota Cilegon Kelurahan Karang Asem Cilegon, AA (18) pengangguran Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon dan MI (14) pelajar Kota Cilegon Kelurahan Ketileng Kota Cilegon," tuturnya.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 Wib putra dan putrinya sudah berada di  rumah, karena dengan anak-anak terlibat hal yang negatif bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya," imbuh Kapolsek.

"Kami juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat untuk segera hubungan Polsek terdekat atau melalui call center layanan Kepolisian 110 Polres Cilegon Polda Banten," tutup Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar, SH.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top