Cilegon - Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten dan Bhabinkamtibmas serta Unit Reskrim Polsek Cilegon pada hari Kamis 07 September 2023, Sekira Jam 14.00 Wib sampai dengan 22.20 Wib, telah dilakukan pengembangan terkait kepemilikan sajam berbagai jenis, clurit, pedang dan lain lain, diakui milik sekelompok remaja yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar, SH membenarkan bahwa pada Kamis, 07 September 2023 jam 09.00 Wib. Polsek Cilegon, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja di sebuah rumah yang sebelahnya terdapat lahan kosong, dimana para remaja tersebut terlihat sedang memainkan sajam jenis clurit dan Lain-lain atas informasi tersebut Bhabinkamtibmas Ciwaduk AIPDA Hamjah SH dan KSPKT Polsek Cilegon AIPTU Ignatius Subagja yang sedang Patroli kewilayahan.
"Kini para remaja tersebut kami amankan dan sementara barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 5 (Lima) celurit, pedang 3 (tiga) buah, pedang gerigi 1 (satu) dan 1 (Satu) alat pengasah (Gerinda)," tegas Kapolsek.
"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 Wib putra dan putrinya sudah berada di rumah, karena dengan anak-anak terlibat hal yang negatif bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya," imbuh Kapolsek.
"Kami juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat untuk segera hubungan Polsek terdekat atau melalui call center layanan Kepolisian 110 Polres Cilegon Polda Banten," tutup Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar, SH.
Tidak ada komentar:
Write comment