Cilegon - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan setiap sekolah sudah di mulai dilaksanakan, seperti halnya kegiatan MPLS SMA NEGERI 2 Cilegon yang bertempat di lingkungan Perumahan Krakatau Stell Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Selasa, (18/07/2023).
Pada pelaksanaan kegiatan MPLS ini Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan didampingi Ps. Kanit Binmas Aiptu Surahman bersama Aipda Didin dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kotabumi Brigadir Agustoni mendampingi kapolsek Purwakarta guna memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada Siswa-siswi yang baru masuk sekolah di SMA NEGERI 2 Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan dan memberikan materi tentang tertib berlalu lintas dan bahayanya narkoba, penggunaan Medsos atau bully di kalangan pelajar.
"Kami menghimbau kepada seluruh pelajar khusunya yang ada di SMA NEGERI 2 Cilegon terkait masalah berlalu lintas, bahaya narkoba maupun bully di kalangan pelajar dan juga menyampaikan tentang akibat yang timbul dari kenakalan remaja, diantaranya geng motor, tawuran dan lainnya," ujar Kapolsek.
"Kami berharap kepada para siswa dan siswi di SMA NEGERI 2 Cilegon agar selalu mentaati tata tertib sekolah dan mentaati aturan di luar sekolah atau di tengah masyarakat serta selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT," tegas Iptu Iwan.
“Jadilah pelopor tertib berlalu lintas, rajin belajar agar bisa membanggakan kedua orangtua serta bisa menjadi generasi yang cerdas dan berprestasi," tandas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Write comment