-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Operasi Patuh Maung Hari ke 9, Polres Cilegon Polda Banten Berikan 199 Teguran dan 73 Sanksi Tilang

Selasa, Juli 18, 2023 | Juli 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-18T10:39:42Z


Cilegon - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten tengah menggelar Operasi Patuh Maung 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai terhitung dari 10 hingga 23 Juli 2023, hingga hari ini pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 memasuki hari ke 9. 

Kasat Lantas Polres Cilegon Polda Banten AKP Riska Tri Ardita mengatakan terdapat beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Maung. Seperti, pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas serta berboncengan lebih dari satu. 


"Jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Maung saat ini adalah pelanggaran yang kasat mata misalnya tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu," ungkapnya, saat dikonfirmasi Selasa (18/07/23).

"Hingga hari ke 9 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten, sejumlah pelanggaran dilakukan para pengguna kendaraan yang dikenai teguran 199, dan sanksi tilang sebanyak 73. Dengan dominan pelanggar mulai usia 26-30 tahun ada 16 pelanggar," jelas Kasat Lantas Polres Cilegon.

"Jenis-jenis pelanggaran yang terjadi antara lain tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak menggunakan safety belt," tutur Riska.

"Kami menghimbau kepada para personel Polres Cilegon khusunya jajaran Satlantas Polres Cilegon dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP, tetap mematuhi aturan lalulintas dan menjadi tauladan bagi masyarakat agar aman tertib dan lancar berlalulintas. Sementara itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi aturan dan rambu lalulintas, supaya tetap tertib, aman dan lancar di jalan," harapnya.

"Dengan adanya pelaksanaan Operasi Patuh Maung ini agar masyarakat semakin mematuhi aturan dan tertib  berlalulintas, berkurangnya angka pelanggaran lalulintas, dan berkurangnya angka laka lantas dan fatalitas laka lantas," imbuhnya.

"Langkah-langkah yang dilaksanakan dari Satlantas Polres Cilegon agar masyarakat lebih sadar akan hukum dan mengikuti aturan berkendaraan dengan cara melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang berlalulintas serta penyampaian UU lalulintas no 22 tahun 2009," lanjutnya.

"Bangsa yang rakyatnya disiplin dan tertib berlalulintas merupakan cermin moralitas bangsa. Semoga masyarakat Cilegon khusunya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.

"Dengan patuh dan tertib berlalu lintas diharapkan dapat mengurangi angka kejadian laka lantas dan tingkat fatalitas laka lantas bisa diminimalisir. Masyarakat tertib berlalu lintas maka akan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tutupnya. (Oyip)

×
Berita Terbaru Update