Cilegon - Guna mengantisipasi adanya Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya, Tiga Pilar Pemerintah tingkat Kelurahan (Lurah, Babinsa, Bhabinkmtibmas) yang ada di wilayah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan bahayanya narkoba di forum tingkat kelurahan Kotabumi Kec Purwakarta Kota Cilegon pada Rabu, (07/06/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan menerangkan tujuan penyuluhan Narkoba adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba agar tidak adanya peredaran dan penyalahgunaan barang tersebut di wilayah kita.
"Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan peserta penyuluhan tentang bahaya narkoba," terang Kapolsek.
"Kegiatan sosialisasi penyuluhan Keamanan dan ketertiban (Pembekalan Relawan Anti Narkoba) untuk kali ini dilaksanakan di aula Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," tuturnya.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain sebagai nara sumber Iqbal dari BNN Kota Cilegon, Lurah Kotabumi Hj. Baety Tety sugiart.S.ag.,MM, Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan, Bhabinkamtibmas kelurahan Kotabumi Brigadir Agustoni Ketua Rt/Re Se-Kotabumi Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Karang Taruna, Ibu Pkk Kelurahan Kotabumi serta para relawan anti narkoba.
"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah guna memberikan penyuluhan narkoba upaya pendekatan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh BNN Kota Cilegon," tuturnya.
"Dalam kegiatan sosialisasi tentang narkoba yang di paparan oleh Pihak BNN semoga banyak relawan yang semangat menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
"Selain beresikovburuk kepada badan dan kesehatan kita, bila memakai di tindak pidana mendapatkan hukuman penjara," tegas Kapolsek.
