Cilegon - Sebagai wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat Kapolsek Bojonegara IPTU Johannes Bregas Pinandhita memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan tentang keberadaan call center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantornya pada Minggu, (11/06/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita mengatakan pemasangan spanduk call center 110 sekaligus mensosialisasikan keberadaan call center ini kepada masyarakat Bojonegara dan sekitarnya, sehingga kedepan Polri dapat lebih cepat dalam memberikan pelayanannya.
"Kegiatan pemasangan spanduk tentang layanan call centre 110 di pasang di depan Mako Polsek, Pasar Tradisional, Pintu Masuk Pelabuhan BBJ Bojonegara, Perumahan Pesona Bojonegara dan Pom Bensin Bojonegara guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan Polisi call center 110," katanya.
"Kepada masyarakat kami menghimbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan bahkan pengawalan cukup tekan 110 dan oersonil Polri siap menindaklanjuti laporannya,” jelas Kapolsek Bojonegara
"Dengan keberadaan call center ini kami dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya," tuturnya.
"Layanan call center (pengaduan) bukan untuk memberikan informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik," imbuh Kapolsek.
”Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik–baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” tegas Johannes.

