Cilegon - Sebagai wujud mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri, KSKP Banten Polres Cilegon dan memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya didaerah hukumnya, Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada Karyawan Pelabuhan Indah Kiat pada Rabu, (07/06).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek KSKP Banten IPTU Indra Darmawan mengatakan selain itu Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M.
"Kepada masyarakat khusunya karyawan maupun petugas kemanan agar selalu menerapkan Prokes dengan menjalankannya antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat," katanya.
"Jajaran Polsek Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten selain memberikan himbauan juga membagikan masker gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSKP Banten guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran Covid-19," tegas Indra Darmawan.
"Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru oleh karena itu, Jajaran Polsek KSKP Banten Polres Cilegon tidak lelah dan tidak pernah bosan selalu menghimbau dan mengedukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes," tegas Kapolsek.
"Dengan melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan," tutup IPTU Indra Darmawan.
