initial-scale=1, minimum-scale=1, maximum-scale=1' name='viewport'/> Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Lingkungan Pendidikan | preessroom.co.id -->

2/02/2023

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Lingkungan Pendidikan

Cilegon - Jajaran personel Bhabinkamtbmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten terus gencar dan konsisten dalam memberikan pembinaan serta penyuluhan di lingkungan pendidikan, sebagai langkah mengedukasi kalangan pelajar agar tidak terjerumus kepada kenakalan remaja pada Kamis, (02/02/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE menjelaskan bahwa, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kenakalan remaja , selalu menekankan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk gencar menyambangi di lingkungan pendidikan guna memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait gambaran efek negatif yang ditimbulkannya.

"Para personel Polsek menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, seperti BRIGADIR Agam Wicaksono, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Balekambang  menyambangi SMPN 3 Mancak yang berada di lingkungan kampung Kemanden Rt 003/001, Desa Balekambang," ujarnya.

"Dalam sambangnya personel bertatap muka langsung dengan para pelajar di sekolah tersebut guna memberikan himbauan atau pesan-pesan untuk selalu menghindari tindak kenakalan remaja, seperti tindakan tawuran antar pelajar, membawa senjata tajam, dan menggunakan Narkoba serta selalu disiplin waktu, rajin belajar hingga mencapai kesuksesan," jelasnya.

"Jajaran personel Bhabinkamtibmas terus gencar dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman yang utuh terhadap para pelajar sehingga mampu dijadikan rambu - rambu dalam setiap tindakan dan perbuatan, terlebih dalam mengantisipasi dan terhindar dari kenakalan remaja," pungkasnya.

Sementara itu Brigadir Agam Wicaksono menambahkan, "Kegiatan tersebut bertujuan agar para pelajar di lingkungan SMPN 3 Mancak tersebut, mengetahui ancaman atas tindakan yang melanggar hukum dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," katanya.

"Sehingga nantinya para pelajar ini dengan mentaati dan disiplin dengan tata tertib sekolah serta rajin belajar mampu meraih prestasi dan mencetak  para generasi penerus bangsa yang berkualitas dan membanggakan orangtuanya," tandas Agam Wicaksono.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top