Pandeglang – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi adanya tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Bhabinkamtibas Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan himbauan kepada para pemuda yang sedang Nongkrong-nongkrong tepatnya di wilayah hukum Polsek Menes pada Senin, (2/1/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Menes Brigadir Syarip sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Menes.
Bhabinkamtibmas Polsek Menes Brigadir Syarip di sela melaksanakan kegiatan menjelaskan, "Selain melaksanakan himbauan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda," ujarnya.
Syarip juga menghimbau kepada sekelompok pemuda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya pemuda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.