Cilegon - Upaya meminimalisir gangguan ketertibam masyarakat (GKTM) wilayah Kecamatan Cibeber, Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni Blue Light Patrol guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan antisipasi 3C serta menghimbau untuk tetap mematuhi Prokes.
Personil Piket Polsek Cibeber Polres Cilegon melaksanakan kegiatan dengan menyisir di sepanjang jalur Lingkar Selatan pada Minggu dini hari, (08/01/2023)
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menyampaikan bahwa, “Personel Polsek Cibeber meningkatkan kegiatan patroli merupakan salah satu wujud pelayanan keamanan demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cibeber".
"Dalam pelaksanaan KRYD personil Polsek Cibeber bergabung dengan Polsek Cilegon Kota melakukan Patroli di beberapa titik-titik daerah yang di anggap rawan kriminalitas yaitu Jalur Protokol Kota Cilegon," ujarnya.
"Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan adanya kriminalitas jalanan serta gangguan kamtibmas seperti balap liar serta aksi tawuran antar pemuda di sepanjang Jalur tersebut terutama pada malam hari," jelasnya.
"Selain itu personil Polsek Cibeber juga melaksanakan kegiatan mendekatkan diri dengan dengan warganya salah satunya dengan menyambangi masyarakat yang ada di sekitaran wilayah tersebut guna mencari sumber informasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas," tegasnya.
"Kehadiran Polri ditengah masyarakat melalui kegiatan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman warga, sehingga warga merasa dilindungi dan terayomi," tandasnya.