-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Tindak 3C, Balap Liar dan Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Sumur Lakukan Ops Yustisi Malam Hari

Jumat, Agustus 12, 2022 | Agustus 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T14:12:04Z

Pandeglang - Upaya yang terus dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang dalam menjaga kamtibmas khususnya untuk menekan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Jumat, (12/08/2022).

PS. KSPKT II Polsek Sumur Aipda H. Hardi mengatakan, "Dalam kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga, dan pemuda agar sama- sama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan, mengaktifkan pos kamling di tiap kampung serta senantiasa disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19, agar semua sehat dan kembali normal".

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini kami laksanakan di siang dan malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," ujarnya.

"Selain upaya yang dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang dalam menciptakan kamtibmas terutama untuk meminimalisir terjadinya tindak 3C juga salah satu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," lanjutnya.

"Pencegahan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, personel Polsek Sumur dengan melaksanakan Ops Yustisi Mobile dan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tetap mematuhi Prokes," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update