Pandeglang - Polsek Cimanggu Polres Pandeglang, melalui anggota dan babinkamtibmas Polsek Cimanggu melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Cimanggu dengan cara membagikan masker gratis disekitar jalan Cimanggu - Sumur tepatnya di KM 12 pada Kamis (14/4/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Cimanggu, pada pelaksanaan kegiatan tersebut telah membagikan masker sekitar 100 pcs dan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap melaksanakan atau mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," kata Kapolsek Cimanggu.
BabinKamtibmas Polsek Cimanggu Bripka Abdul hakim mengatakan, "Kegiatan yang dilakukan Polsek Cimanggu yang ada di kecamatan Cimanggu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 jenis varian baru Omicron".
"Prokes tetap harus dijalankan dan diterapkan, alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.
Abdul juga menambahkan, bahwa kegiatan pembagian masker tersebut adalah sebuah upaya pencegahan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.