Pandeglang - Polsek Angsana-Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan raya Angsana - Munjul yang bertujuan untuk menanggulangi penularan virus Covid-19 (21/03/2022).
Polsek Angsana terus berupaya untuk menanggulangi dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu upaya Polsek Angsana di antaranya dengan cara membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan. Raya Angsana – Munjul.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq SH mengatakan, "Personil Polsek Angsana setiap harinya melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan".
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanggulangi serta memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Prokes sesuai anjuran Pemerintah," ujarnya.
"Kita bersama personel polsek Angsana tak henti-henti melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi dan memutus mata rantai dan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana dengan membagikan masker" tuturnya.
"Dengan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan salah satunya di antaranya dengan menerapkan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas," jelas Iptu Abdul Rahman Taufik," lanjutnya.
"Diharapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang d lakukan oleh Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya serta timbulnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap Prokes sesuai anjuran pemerintah," tutupnya.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.