Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang bersama MUSPIKA Kec Munjul melaksanakan Giat "wawar Covid Omicron" di wilayah kec Munjul dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron kepada masyarakat pada Kamis (17/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah kec Munjul dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jenis baru Omicron dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker) .
Kapolsek Munjul AKP Muhammad Sudrajat bersama MUSPIKA melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19 Omicron.
"Dengan masyarakat menerapkan serta mematuhi Prokes mata rantai penyebaran Covid-19 jenis baru Omicron bisa di cegah dan diminimalisir," ujar Kaposek.
"Personel di lapangan selalu memberikan himbauan dan mengedukasi pentingnya menerapkan Prokes demi terhindarnya paparan dari virus Covid-19 dengan cara menjalankan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," terang AKP Muhammad Sudrajat.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.