Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan upacara bersama dengan Muspika di kantor kec Munjul dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron kepada masyarakat pada Kamis, (17/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kecamatan Munjul dalam rangka untuk menjalin kekompakan antar Muspika dan koordinasi masalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker) .
Kapolsek Munjul AKP Muhammad Sudrajat bersama MUSPIKA melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19 Omicron.
"Seluruh elemen masyarakat harus bisa bersatu-padu untuk memperketat dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid 19 jenis baru Omicron," ujarnya.
"Kegiatan ini dilakukan agar lebih bersinergi dalam pencegahan Virus Covid-19, untuk bekerjasama dengan unsur Muspika dalam rangka mensosialisasikan Protokol Kesehatan, Tetap Disiplin Prokes, Hidup Sehat Terapkan 3M," tuturnya.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.