Serang - Dalam rangka memberikan keamanan pada objek vital, Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli di Kawasan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang berada di Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang pada Rabu (19/01).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Brigpol Danang didampingi oleh Briptu Frendy, Bripda Gilang dan Peltu (TNI) Juju Ekhiyak serta tim dari PT PGN Tb Salahhudin, Agus Cahyadi, Ryand, Reza, Empud Solihin.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait patroli tersebut. Ia menyebutkan patroli tersebut dalam rangka untuk menjamin keamanan pada objek vital yang menjadi mitra Polda Banten.
"Iya benar, bahwa hari ini kami melakukan patroli di kawasan PT Perusahaan Gas Negara. Dimana patroli ini dalam rangka untuk memberikan jaminan keamanan pada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam patrolinya, personel Ditpamobvit Polda Banten bersama Sekuriti PT Perusahaan Gas Negara melakukan pemeriksaan terhadap karyawan dan seluruh kawasan perusahaan.
"Dalam kegiatan patroli ini, personel kita mendampingi sekuriti yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang masuk ke kawasan PT Perusahaan Gas Negara. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan", kata Edy Sumardi.
"Selain itu, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, namun kita juga melakukan pengecekan melalui CCTV yang dipasang dititik rawan gangguan", ujar Edi Sumardi.
Serta tidak lupa dalam patroli tersebut, lanjut Edy Sumardi, "Personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan maupun masyarakat yang berada di sekitar PT Perusahaan Gas Negara," ujarnya.
Sementara itu, Brigpol Danang selaku Ketua Regu mengatakan bahwa patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar," tutup Danang.