Kota Serang- Anggota Polsek Serang Polres Serang Kota AIPDA Ajis Muslim bersama BRIGPOL Bobhy Erlando bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Serang melaksanakan Patroli Gabungan dan Sampaikan himbuan Prokes di Daerah Pisang Mas, Royal dan Pasar Taman Sari, Selasa (13/10/2021). malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Marili Ahiles Hutape,S.I.K melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H mengatakan "Gabungan Sabhara Polsek Serang dan Dishub kota Bagi Masker dan patroli gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang " kata Kapolsek
"Kegiatan Patroli menghimbau warga agar mematuhi prokes protokol covid19 selama PPKM Level 3 Diwilayah Kota Serang dimana kita sampaikan himbuan kepada warga yang berkerumun dan tidak memakai Masker " tambah Kapolsek.
Kegiatan Patroli Gabungan di Masa PPKM Level 3 di Wilayah Kecamatan Serang adalah sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19.
Sebanyak 50 Masker secara gratis di berikan kepada warga yang tidak memakai masker saat kegiatan di luar rumah.
Dan dimasa PPKM tersebut Petugas menyampaikan himbuan kepada pedagang untuk kegiatan sampai dengan pukul 21:00 Wib.
Salah satu warga saudara Udin mengatakan, "kita di ingatkan oleh petugas baik dari Polsek maupun Dishub agar selalu disiplin menjalani Protokol kesehatan dengan salah satunya memakai masker, tadi saya lihat ada warga tidak memakai masker di kasih masker oleh Polisi".