SERANG KOTA, Kapolsek Walantaka beserta personil Polsek Walantaka gerak ceoat mendatangi TKP dan memasang Police Line di area semburan air di Perumahan Ciruas Land Blok D-21 No 32 RT 01 RW 01 Kelurahan Pasuluhan Kecamatan Walantaka Kota Serang Rabu (13/10/2021).
Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B Hadi W melaksanakan pengecekan adanya semburan air setinggi kurang lebih 7 Meter, akibat pengeboran air oleh pemilik rumah An. Muhammad Agung Ramadhan yang berlokasi di Perumahan Ciruas land Blok D-21 No 32 RT. 01/01 Kelurahan Pasuluhan Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Tampak hadir saat pengecekan tersebut, Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo dan Kanit Bimas, Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas serta dari pihak Developer Perumahan Ciruas Land.
Kondisi semburan air tersebut sudah dilakukan penanganan oleh Dinas terkait, dan saat ini semburan air sudah dilakukan penutupan dengan menggunakan papan triplek dan batu untuk keamanan serta dari Dinas LH Kota Serang (Lingkungan Hidup) dan ESDM Provinsi Banten (Energi Sumber Daya Mineral) sudah mengambil sampel air dari semburan air tersebut untuk dilakukan penelitian.
Kapolsek menyampaikan himbauan kepada Pihak Developer agar semburan air tersebut tidak menjadi tontonan warga yang bisa mengakibatkan kerawanan serta selalu koordinasi dengan Dinas terkait untuk mengetahui kadar air dari semburan air tersebut.
"Sementara tindakan dari Polsek Walantaka anggota memasang Garis Police Line supaya warga tidak mendekat dikaranakan sudah di sterilisasikan dan menunggu hasil dari Laboraturium ESDM Provinsi Banten untuk mengetahui hasil dari semburan air tersebut yang mengandung bau belerang." tegasnya.