-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker di Pasar Rau

Kamis, Oktober 14, 2021 | Oktober 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-14T03:55:39Z

 


Kota Serang- Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota BRIPKA Ari bersama pengelola Pasar Tradisional Pasar Rau Serang rutin bagikan Masker gratis, Kamis (14/10/2021). 

Sebanyak 50 (lima puluh) masker tiap hari dibagikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota kepada pedagang di Pasar Rau Serang.

Dalam Upaya Menekan segala Bentuk Kegiatan Masyarakat yang potensi menyebabkan Cluster Baru Covid 19.

Dan mengajak pengunjung pasar dan pedagang untuk Disiplin Prokes Polsek Serang Polres Serang Kota bersama Pengelola Pasar rau Serang dirikan Posko Prokes dalam memberikan imbuan prokes dan pembagian masker Gratis kepada warga.



Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang wibisono, S.H.,M.H mengatakan ” Polsek Serang sampaikan imbuan PPKM level 3 kepada Pedagang di Pasar Rau Serang dan bagikan masker agar pedagang dan pengunjung pasar Rau tetap disiplin prokes" Kata Kapolsek.

Sesuai Instruksi Wali Kota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang.

No 4 (empat) Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% ( lima puluh persen ).

"Dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Serang Polsek Serang lakukan sosialisasi serta membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang, sebanyak 150 (seratus lima puluh) pcs dibagikan Polsek Serang." tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update