-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Dit Polairud Polda Banten Tes Swab Antigen Kepada Delapan ABK

Senin, Agustus 16, 2021 | Agustus 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-16T06:31:52Z

Cilegon - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  mewajibkan syarat bagi penumpang,  menyebutkan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (Kapal laut, pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat dilakukan oleh Dit Polairud Polda Banten bekerjasama dengan KKP dan Satga covid 19. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan melaksanakan Test Swab Antigen dan Vaksin Covid – 19 kepada Delapan (8) ABK  Kapal TB Samudera Bintan yang masuk ke wilayah Banten tanpa mengikuti aturan karantina kesehatan Covid-19 (Tidak Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan dan Surat Rekomendasi Perjalanan). Senin (16/08/2021) di Kapal TB Samudera Bintan tepatnya saat kapal tersebut  sandar di Dermaga Karya Tehnik Lahanindo.



Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.I.K mengatakan kepada awak media, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wlayah Banten Dit Polairud Polda Banten bersama Satgas Covid dan KKP Kelas II Banten melakukan screening pemeriksaan Covid-19 kepada Delapan (8) ABK sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus dan menjamin kesehatan masyarakat.

“Upaya yang telah dilakukan terhadap delapan (8) ABK tersebut antara lain, personil melakukan test swab antigen covid 19, kemudian kita juga berkoordinasi dengan KKP Kelas II Banten  dan Satuan Tugas Covid - 19 Wilayah Banten Centre terkait pengawasan pelaksanaan Karantina Kesehatan Pelabuhan terhadap para ABK tersebut ,” ujar Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom.

“Saat dilapangan personil melaksanakan pengecekan kepada kru ABK Kapal TB Samudera Bintan mereka tidak menggunakan masker dan kita berikan nereka masker, namun saat personil menanyakan kepada para ABK apakah sudah di vaksin mereka menjawab bahwa mereka  belum pernah di vaksin lalu personil langsung berkoordinasi dengan KKP dan satga covid 19.” terang Kombes Pol G Reinhard Gultom.

“Para ABK kemudian dilaksanakan test Swab Antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten dan dinyatakan Negativ terhadap Delapan (8) ABK Kapal TB Samudera Bintan 90.” terangnya.



“Bentuk kepedulian dan komitmen kami melindungi masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, para ABK lalu  diberikan vaksin Sinovac Pertama dan memberitahukan kepada mereka untuk ikut Vaksin yang ke 2 di jadwalkan pada 13 September 2021 dan bisa dilaksanakan di tempat tujuan berlayar”. tambah Kombes Pol G Reinhard Gultom.

“Para pengusaha pelayaran agar melaksanakan swab antigen kepada nahkoda dan crew kapalnya saat melaksanakan perjalanan dan mereka harus sudah di vaksin minimal tahap Satu (1) serta mereka harus menggunakan masker dan tetap mematuhi protokel kesehatan.” tutup Dirpolairud Polda Banten.

Pada saat pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut para personil tetap dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

×
Berita Terbaru Update