-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Pasien Merasa Kesal, Diduga Memaksa Tandatangani Peryataan Pasien Terinfeksi Covid-19

Senin, Agustus 16, 2021 | Agustus 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-16T06:44:20Z

Cilegon - Keluarga pasien Jamadar, warga Link. Jombang Wetan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang menyesalkan prosedur penanganan pasien IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSUD Kota Cilegon

Menurut pengakuan salah satu keponakan pasien, Lidya menjelaskan pamannya, Jamadar  yang dibawa ke IGD RSUD pada Minggu (15/8/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB. 

Namun menurutnya pihak Tenaga Medis IGD RSUD Kota Cilegon terkesan ada dugaan pemaksaan terhadap keluarga pasien untuk menandatangani pernyataan jika pasien terinfeksi Virus Covid-19.

"Jadi gini lo broo, paman saya kan udah di Sweb Antigen, dari hasil uji leb dinyatakan negatif, pada saat Dokter UGD ngelakuin tindakan lain yaitu rontgen, setelah keluar hasil rontgennya Dokter bilang, di paru-paru paman saya didiagnosa ada firus, karena paru-parunya ada bercak putih dihasil rontgennya itu, jadi ini harus ada tindakan PCR untuk mengetahui itu terjangkit virus Covid-19 apa tidak" ungkap Lidya.



Masih lanjut Lidya " Pada saat saya selaku keponakannya berunding dengan anak-anaknya paman saya, saya bilang sama anak-anaknya ini saran Dokter pasti yang terbaik, dan keluarga besar gw menyetujui yang dianjurkan Dokter, dan pada saat gw konsultasi lagi dengan Dokter, Dokter ngasih arahan agar keluarga pasien menandatangani pernyataan yang dibuat oleh pihak RSUD, yang dimana dalam pernyataan tersebut di point 8 menyatakan "jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu meninggal dunia pada saat hasil PCR belum keluar maka keluarga menyatakan setuju proses pemakamannya sesuai standar Covid-19",” terangnya.

“Dan jika keluarga tidak menyetujui maka pihak IGD tidak akan melakukan tindakan yang lain, kalau seperti itu saya berasumsi pernyataan yang dibuat pihak RSUD untuk keluarga pasien adalah jebakan, kenapa gw bilang jebakan mending kalau pasien panjang umur sampai hasil PCR keluar, kalau ga panjang umur berarti dengan berat hati keluarga pasien harus setuju kalau pasien dinyatakan pasien Covid-19, walaupun kita belum tau hasilnya positif apa negatifnya." ungkap lidya dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi terkait tersebut Staf ahli Plt Direktur Utama RSUD Kota Cilegon melalui pesan what apa masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.

×
Berita Terbaru Update