-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkot Cilegon, Percepatan Perekaman KTP Elektronik Bagi Usia Wajib Pemilih Pemula

Selasa, Juli 21, 2020 | Juli 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-27T10:42:43Z


Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melalui Kecamatan Cibeber menggelar acara Pembukaan Percepatan Perekaman KTP Elektronik Bagi Usia Wajib Pemilih Pemula yang berlokasi di Ruang Aula Kecamatan Cibeber, Selasa (21/07).

Perekaman KTP Elektronik di Kota Cilegon tercatat memiliki perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat. Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik kepada Anak - anak yang sudah memasuki usia 17 tahun yang bisa di lakukan perekaman di delapan (8) kecamatan yang berada di Kota Cilegon.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Hayati Nufus menyampaikan jika perekaman KTP Elektronik menjadi sebuah hadiah untuk anak - anak yang sudah memasuki usia 17 tahun " KTP Elektronik ini KTP yang betul - betul satu integritas dan satu data, jadi mungkin anak anak ABG pertama kalinya memegang KTP Elektronik, mungkin ini bisa dikatakan hadiah ulang tahun yang ke 17 tahun,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Nufus juga mengatakan jika KTP elektronik yang sudah di buat bisa di gunakan untuk pemilihan dalam pemilu tahun 2020 " Nanti pas pemilu tahun 2020 KTP Elektronik ini bakal bisa di gunakan untuk memilih wali kota dan wakil walikota sesuai dengan hati nurani masing - masing."ujarnya.



Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon atas pelayanan yang di  Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada disdukcapil yang sudah memberikan pelayanan yang istimewa kepada masyarakat Kota Cilegon,"ungkapnya.

Dalan kesempatan yang sama, Wakil Walikota Cilegon ,Ratu Ati Marliati menghimbau kepada para penerima untuk berhati hati dalam menggunakan KTP Elektronik. " Saya berharap KTP Elektronik ini bisa di gunakan sebaik baiknya dan untuk keperluan pribadi yang bisa menguntungkan, jangan sampai data pribadi kita ini di gunakan oleh orang lain."tuturnya.



Dalam acara itu di hadiri oleh Wali Kota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon dan Camat Cibeber, perwakilan Pejabat Eselon III, RT Se- Kecamatan Cibeber serta masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber.
×
Berita Terbaru Update