Serang, Banten - Kepolisian Daerah (Polda)
Banten telah melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya Video Hoax yang
berisikan tentang salah satu pasien RSUD Drajat Prawira Serang Banten sedang di
tangani oleh pihak rumah sakit dan di rekam oleh orang yang tidak bertanggung
jawab menyebutkan bahwa pasien tersebut terjangkit Virus Corona (Covid-19)
beberapa hari yang lalu adalah Tidak Benar alias HOAX.
Dari hasil penyelidikan dan kordinasi
dengan pihak RSUD Drajat Prawira Serang bahwa informasi yang di sampaikan
melalui video tersebut dipastikan adalah Hoax atau tidak benar, yang
bersangkutan adalah salah satu pasien yang mengidap Penyakit Paru-Paru bukan
terjangkit Virus Corona yang disebutkan dalam video viral dan meresahkan
masyarakat Serang Banten.
Kabid Humas polda Banten Kombes Pol
Edy Sumardi Priadinata, SIk MH kepada awak media menjelaskan bahwa pihak
Kepolisian Polda Banten dalam hal ini Ditreskrimsus telah melakukan upay upaya
dan langkah-langkah penyelidikan terkait beredarnya video Hoax singkat di media
sosial (Facebook, WhatsApp, Instagram) dengan menyebutkan salah satu pasien
RSUD Drajat Prawira terjangkit Virus Corona (Covid-19).
"Ditreskrimsus Polda Banten telah
melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya video yang meresahkan warga
Banten, dari hasil penyelidikan dipastikan pemberitaan dari video tersebut
adalah Hoax atau tidak benar" jelasnya.
Edy Sumardi menyampaikan beredarnya
video viral yang memberikan informasi Hoax dan meresahkan masyarakat Banten
saat ini sedang di tindak lanjuti oleh Ditkrimsus Polda Banten.
"Bagi penyebar hoax, dapat
diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau
Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja,
dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan
kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat diancam pidana
berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU
19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar"
jelas Edy sumardi.
Edy sumardi pun memberikan himbauan
kepada seluruh masyarakat khususnya warga Banten untuk Bijak Bermedsos, tidak
sebarkan Foto foto orang sakit, pemberitaan Hoax, video hoax atau konten hoax
yang di peroleh dari media sosial, teliti dan cek ke sumbernya.
"Untuk itu dalam mengunakan media
Sosial kita harus cerdas dan bijak, jadikanlah sebagai wadah atau tempat
belajar untuk mengelola arus modernisasi berupa Tekhnologi, informasi dan
Komunikasi, jangan terpancing berita tidak benar, saring sebelum share"
Tutup Edy.