Serang - Banten. Ditpamovit Polda Banten meningkatkan pelaksanaan kegiatan pengawasan pengamanan mall/pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh Pamenwas Ditpamobvit Polda Banten, Sabtu (01/05/2019) Pukul 07.00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi melalui Dirpamovit AKBP. M. Hidayat SIk kepada awak media, Minggu (02/05/2019) membenarkan dilaksanakan peningkatan serta memperketat pengawasan pada pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI.
Dijelaskan Hidayat, pertama dilakukan operasional pusat perbelanjaan di Kota Serang, selama bulan puasa secara umum aktifitas kegiatan dimulai pukul 09.00/10.00 Wib, kecuali Lotte Mart dan Giant Superstore dan seluruh pusat perbelanjaan/mall tutup operasional pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, lokasi pengamanan dan kuat personil yang dilibatkan sebagai berikut, diantaranya, Giant Ekspres Store/Sumur Bor, Jalan Mayor Safei, Kota Serang dengan kekuatan pers dari Dit Samapta sebanyak 5 pers, TNI - AD/Kodim 0602 Serang sebanyak 5 pers dan sekurity sebanyak 1 orang.
Titik berikutnya di wilatyah Mall Of Serang (MOS) dengan kekuatan pers dari Dit Samapta 10 pers, TNI Kodim 0602 Serang sebanyak 5 pers dan sekurity sebanyak 7 orang."Serta beberapa tempat pusat keramaian lainnya yang kita laksanakan pengawasan dan penjagaan, seperti, Carrefur, Ramayana dan laiinya,"tukas Hidayat.
"Lebih lanjut, Hidayat menyatakan Dalam pelaksanaan pengamanan, personil POLRI, TNI dan Security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah Kota Serang,"imbuh Dirpamovit kembali.
Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602 Serang dan Security mall, dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing - masing.