-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berikan Penyuluhan Hukum, Pahami Dampak Negatif Dari Internet

Rabu, Maret 27, 2019 | Maret 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-27T09:08:46Z

Penyuluhan dan sosialisasi menumbuhkan kesadaran tentang hukum sejak dini kepada para generasi muda, jajaran Bidang Hukum Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan dan soasialisasi hukum sesuai Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilaksanakan pada, Rabu (27/03) aula SMA Prisma Kota Serang.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum tersebut dibuka langsung oleh Kepala SMA Prisma Kota Serang Ismidiyanti, kemudian, dilanjutkan sambutan dari tim Bidang Hukum Polda Banten oleh Paur Luhkum Subbidsunluhkum Ipda Pol Transitoyati,SH.MH. dan juga sebagai moderator. Dilanjutkan, penyampaian materi oleh Ipda Pol Tarsico,SH.MH. Sesi tanya Jawab dipandu oleh Ipda Pol Transitoyati. Untuk sesi menjawab pertanyaan oleh Ipda Pol Rian Nugroho,SH dan Ipda Pol Tarsico.SH.MH.

Pada acara penyuluhan tersebut Kabid Hukum Polda Banten AKBP M Endro S.Ik., MH mengatakan "sasaran yang ingin dicapai agar para pelajar SMA PRISMA Kota Serang dapat  mengetahui dan memahami dampak positif dan negatif tentang penggunaan Internet. Memahami tips aman berinternet," ujar M. Endro.



M. Endro Juga, menyampaikan pesan untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong/hoax, yang dapat menimbulkan fitnah. Jangan mengakses konten ilegal,  yang bernuansa isu SARA, ujaran kebencian dan konten pornografi.

"Pasang aplikasi pencegah konten yang tidak dikehendaki seperti anti virus, anti malware dan lainnya," tambah AKBP Endro,S.IK.M.H.

Kemudian Endro juga berpesan agar batasi teman follower dan pemberian informasi yang bersifat pribadi. Agar para pelajar dapat mengerti sanksi tentang perbuatan yang melawan hukum yaitu tentang UU ITE. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Red)
×
Berita Terbaru Update