-->

HEADLINE NEWS

Antisipasi Tawuran, Polsek Jiput Polres Pandeglang Lakukan Razia pada Jam Sekolah

By On November 02, 2022

Pandeglang - Kepolisian sektor jiput polres Pandeglang bersama unsur muspika kecamatan Jiput mendapati  9 pelajar SMK yang sedang asyik nongkrong di wilayah kecamatan jiput, Kamis (03/11/2022).

Para pelajar tersebut terjaring razia saat petugas gabungan melakukan patroli rutin. 

Kapolsek Jiput Akp H. Dadan Hamdani, SH mengatakan, "Pelajar yang terjaring razia itu merupakan siswa dari Dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kecamatan Jiput".

"Mereka berada diluar sekolah pada saat jam pelajaran dengan alasan tidak ada gurunya. Selain itu ada juga yang mengaku bosan berada di dalam sekolah," kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, mereka yang terjaring itu diberikan pembinaan  dan juga edukasi dari anggota yang bertugas.

“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga pendataan. Setelah itu mereka kami bubarkan, ada yang kami bawa ke pihak sekolah,” tegasnya.

Disaat memberikan pembinaan bagi para pelajar, Kapolsek menyampaikan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka. 

"Hal itu dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar karena memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya," tandas Kapolsek.

Ditlantas Polda Banten Gelar Patroli Ops Patuh Kalimaya 2020 di Sepanjang Jalur Wisata Anyer

By On August 01, 2020


Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 sejak (23/7/2020) lalu.

Kali ini, Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2020 dengan tema "Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcar Lantas" di Jalur Wisata Pantai Anyer, Sabtu (01/08/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 di laksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

"Polda Banten menggelar Ops Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari sampai dengan (5/8/2020)," terang Fiandar.

Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menerangkan Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.



"Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus" terang Rudy.

Lanjut Rudy, "Ops Paruh Kalimaya hari ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas serta tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru agar terhindar dari Covid-19. Selain itu, personil juga melakukan pengamanan di sepanjang jalur menuju Anyer".

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa sangsi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis.

"Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap mudah-mudahan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 yang di gelar oleh Polda Banten dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.

 Menuju WBK dan WBBM, Polres Cilegon Canangkan Zona Integritas (ZI)

By On February 12, 2020




Cilegon, Banten - Polres Cilegon beserta jajaran mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Serbaguna Mapolres Cilegon. Kamis, (13/02/2020) pukul 08.00 Wib.

Pencanangan tersebut dihadiri Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIk, Perwakilan Irwasda Polda Banten (Irbid I) AKBP E A Nugraha, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana SIk MH, Kepala Ombudsman Perwakilan Prov. Banten Dedy Irsan, Perwakilan BPK RI Prov. Banten (Pemeriksa Madya) Imam Syafii, Walikota Cilegon Drs H Edi Ariadi MSi.

Tampak hadir pula pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana SH SIk, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Cilegon, Perwakilan Dandim 0623 Cilegon (Danramil Cilegon) Mayor Anton SE, Perwakilan Kejari Cilegon (Kasi Intel Cilegon) Hasan A, Ketua FKUB Kota Cilegon KH Abdul Karim, Kalapas Kelas II A Cilegon Masjuno IP SH MH, Perwakilan Jasa Raharja Cilegon Marjuki, ASDA I, II dan perwakilan Kadis di lingkungan Pemkot Cilegon, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Ketua Pokja Wartawan Cilegon Ronald serta para tamu undangan yang hadir kurang lebih 100 orang.



Pada pembukaan acara tersebut dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kapolres Cilegon yang diucap ulang oleh Personil Polres Cilegon.

Isi dari deklarasi tersebut bahwa Pimpinan dan Segenap Anggota Jajaran Polres Cilegon, berkomitmen untuk : Melakukan Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Secara Menyeluruh dan Konsisten, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang terakhir memberikan pelayanan Kepolisian yang optimal, berorientasi kepada kepuasan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan awal yang baik untuk Polres Cilegon dalam mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).

“Untuk mencapai hal tersebut tidak mudah dan tidak sulit asalkan semua Pihak yang ada di Polres Cilegon dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, di tahun 2020 Ombudsman RI Perwakilan Banten akan melakukan survei kepuasan pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Cilegon,”ujar Dedy Irsan.

Lanjut Dedy, “seluruh pelayanan publik yang ada di Polres Cilegon bisa dan dapat memenuhi standar - standar yang telah ditetapkan serta membuat mekanisme pengaduan internal terkait keluhan.”harapnya.



Polres Cilegon dalam rangka menuju Zona Integritas dapat melakukan ATM (Amati Tiru Modifikasi), yaitu dengan mengunjungi Polres yang sudah mendapat predikat WBK dan WBBM dan dapat diterapkan di Polres Cilegon.

Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIk  dalam Amanatnya menyampaikan “Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Polres Cilegon 2020,”ujarnya.

“Polres Cilegon dan Polsek Jajaran telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas agar meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kegiatan Kepolisian di Polres Cilegon,”tuturnya.

Masih menurut  Kombes Pol Tejo, “yang diusulkan pada tahun 2020 guna mendapat WBK dan WBBM adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Polresta Tangerang dan Polres Cilegon. Berharap Polres Cilegon dapat mendapatkan Predikat WBK dan WBBM, semoga niat baik dari Polres Cilegon dapat berjalan sesuai dengan rencana.”tutupnya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatangan Deklarasi Zona integritas Tahun 2020, Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Polres Cilegon 2020.

Tingkatkan SDM Personel: Humas Polres Pandeglang Dilatih Kejurnalistikan

By On February 12, 2020



Pandeglang - Dalam rangka menjalin kerjasama yang baik dengan awak media dan meningkatkan SDM personil Polres Pandeglang, Humas Polres Pandeglang gandeng awak media melaksanakan kegaiatan pelatihan bagi anggota Humas Polres Pandeglang. Acara Pelatihan tersebut dibuka langsung  oleh Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, hadir Kabagop Kompol Dadang, Kasi Humas AKP Dirman, sebagai Pembimbing Biro Banten Media Satelit News Riyan Tirtalaksana. Rabu (12/02/2020).

Kapolres Pandwglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kerjasama antara Polres dengan wartawan, dan untuk meningkatkan SDM anggota Humas Polres dalam membuat Rilis kegiatan Polres, guan memberikan inpormasi kepada msayarakat yang tepat dan cepat.

"Selain sebagai bentuk penguatan kejasama antara Kepolisian dengan Wartawan, kegiatan ini juga sebagai bentuk peningkatan kemampuan personil Humas Polres Pandeglang supaya lebih baik lagi dalam pengelolaan media massa, dengan mengikuti oerkwmbangan jaman yang semakin canggih dan moderen, sehingga peraonil Humas hususnya supayah bisa menjaikan inpormasi keoada masyarakat yang tepat, cepat dan terpercaya, dengan memberikan inpormasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat ini adala bentuk pelayanan juga terhadap masyarakat "ungkap Sofwan.

Lanjut Kapolres, Ia sangat berharap dengan kegiatan ini Humas Polres Pandeglang dapat meningkatkan kemampuannya, sehingga dapat memenuhi seluruh harapan masyarakat dan organisasi.



"Saya harap, Humas ini dapat terus menjadi lebih baik lagi, sehingga dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat maupun organisasi, sehingga tugas kehumasan dapat berjalan dengan baik, yang sudah baik agar lebih baik, yang sudah meningkat agar terus ditingkatkan dalam kinerjanya "terangnya.

Sementara Riyan Tirtalaksana sebagai Pembimbing menyampaikan, dalam kegiatan ini hanya melakukan pembimbingan kepada personil Humas Polres, tentang pengertian atau cara pembuatan rilis berita, diantaranya materi tentang  Berita yang news atau yang biasa, kegiatan ini lebih kepada wawasan Jurnalistik.

"Materi yang disampaikan lebih kepada wawasan Jurnalistik dan tatacara oembuatan rilis, juga pemahaman jenis berita, terutama penguasaan bagaiman membauat rilis berita terkait seputar kegiatan Polres Pandeglang "ujarnya.

Ditsamapta Polda Banten Rutin Gatur Lantas Pagi Hari, Bantu Seberangkan Warga

By On February 11, 2020



Serang - Ditrektorat Samapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari, berbagai tempat keramaian aktifitas masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten, Rabu, (12/2/2020). pukul 06.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH MH melalui Direktur Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial SIk, menjelaskan bahwa sasaran pada titik pengaturan lalu lintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 serta para pejalan kaki.

"Dengan Penuh Semangat  Personel melakukan pengaturan jalannya lalu lintas di Lokasi Perumahan Serang Hijau, Perumahan Citra Gading, SMAN 6 Kota Serang, dan SDN Cipocok Jaya, "ujarnya. 

Sementara itu ditempat berbeda Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini Guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, 

"Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selama kegiatan pengaturan tidak ditemukan adanya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas, Terwujudnya ketertiban dalam berkendara, Arus Lalu Lintas sampai saat ini ramai lancar.

Strategi Membendung Arus Radikalisme

By On February 11, 2020




Oleh * IRWANSYAH

RADIKALISME merupakan suatu paham atau gagasan yang menginginkan adanya perubahan sosial-politik dengan menggunakan cara-cara ekstrem. Termasuk cara-cara kekerasan, bahkan juga teror. Inti dari tindakan radikalisme adalah menginginkan adanya perubahan yang dilakukan secara drastis dan cepat, walaupun harus melawan tatanan sosial yang berlaku di masyarakat.

Menurut DR Alex P SCHMID (2013), radikalisasi adalah proses di mana individu atau kelompok yang berubah dan memiliki kecenderungan menentang dialog dan kompromi dengan pihak yang berbeda dan cenderung memilih jalan konfrontasi dan konflik.

Pilihan ini disertai oleh dukungan terhadap penggunaan tekanan danstrategi memaksa (coersion) dengan jalan kekerasan atau non-kekerasan, legitimasi atau dukungan terhadap berbagai bentuk kekerasan, selain terorisme, untuk mewujudkan tujuannya  yang dianggap mulia, dan pada ujungnya bias berlanjut ke level tertinggi dalam bentuk kekerasan ekstrim atau terorisme.



Radikalisme, Embrio Lahirnya Terorisme. 
Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkir balikkan nilai-nilai yang ada secara drastic lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem.

Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, antara lain : Terbentuk dari respon terdapat kondisi yang sedang berlangsung, respon tersebut diwujudkan dalam bentuk evalusi, penolakan dan perlawanan, menggunakan kekerasan dalam mewujudkan keingiannya dan menganggap semua yang bertentangan dengannya bersalah.

Memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tidak mesti menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme. Ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dalam jaringan terorisme.

Motivasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain : Faktor domestik, yakni kondisi dalam negeri yang semisal kemiskinan, ketidakadilan atau merasa Kecewa dengan pemerintah. Faktor internasional, yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentimen keagamaan seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan imperialisme modern Negara adidaya. Dan faktor cultural, yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang dangkal dan penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal (harfiyah).

Dalam masa terakhir belakangan ini, penyebaran radikalisme memang cenderung meningkat. Kelompok radikal saat ini telah memanfaatkan internet untuk menyebarkan nilai-nilai provokasi hingga proses rekrutmen untuk terlibat dalam gerakan radikal di Indonesia.

Tentu saja paham radikal yang menjadi cikal bakal terorisme kian merebak di masyarakat, hal tersebut tentu menjadi sesuatu yang harus dilawan secara terstruktur, karena jika dibiarkan radikalisme dapat mengikis nilai-nilai nasionalisme yang dapat merugikan negara. Karena banyak masyarakat, utamanya pengguna internet yang terpapar paham radikal melalui dunia maya. 

Alasan seseorang menjadi radikal biasanya karena kepentingan personal dan ideologi financial. Kelompok radikal menyebarluaskan dengan menebar janji-janji kebutuhan finansial yang akan mencukupi kebutuhan hidup seseorang dan juga propaganda politik yang menarik untuk seseorang. 

Faktor-faktor penyebab paham radikalisme dapat menyerang seseorang dikarenakan beberapa faktor, diantaranya : Pertama, radikalisme dapat berkembang karena adanya pemikiran, bahwa segala sesuatunya harus dikembalikan ke agama walaupun dengan cara yang kaku dan menggunakan kekerasan.

Kedua, faktor ekonomi dapat menjadi penyebab seseorang bergabung dengan paham radikalisme, hal banyak terjadi di berbagai negara memuncul di berbagai negara. 

Ketiga, masalah politik dapat mendorong sebagian masyarakat, berpikiran bahwa seorang pemimpin negara hanya berpihak pada kelompok tertentu, sehingga mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang terlihat ingin menegakkan keadilan. 

Keempat, sebagian masyarakat kelas ekonomi lemah umumnya berpikiran sempit sehingga mudah percaya kepada tokoh-tokoh yang radikal, karena dianggap dapat membawa perubahan drastis pada hidup mereka (faktor sosial). 

Kelima, Peristiwa pahit dalam hidup seseorang juga dapat menjadi faktor penyebab radikalisme. Masalah ekonomi, masalah keluarga, masalah percintaan, rasa benci dan dendam, semua ini berpotensi membuat seseorang menjadi radikalis. 

Keenam, pendidikan yang salah merupakan faktor penyebab munculnya radikalisme di berbagai tempat, khususnya pendidikan agama. Tenaga pendidik yang memberikan ajaran dengan cara yang salah dapat menimbulkan radikalisme di dalam diri seseorang. 

Selain itu, paham radikalisme merupakan sesuatu yang dapat merugikan bagi seseorang, bangsa maupun Negara, terutama di Indonesia. Untuk itu perlu adanya strategi agar seseorang tidak mudah terkena paham radikalisme. 

Beberapa strategi berikut, dapat menjadi cara dalam mencegah timbulnya radikalisme di tengah masyarakat, diantaranya : 

Memperkenalkan Ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengenalan tentang ilmu pengetahuan ini harusnya sangat ditekankan kepada siapapun, terutama kepada para generasi muda. Hal ini disebabkan pemikiran para generasi muda yang masih mengembara karena rasa keingintahuannya, apalagi terkait suatu hal yang baru seperti sebuah pemahaman terhadap suatu masalah dan dampak pengaruh globalisasi.

Memahamkan Ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Karena tentunya tidak hanya sebatas mengenal, pemahaman terhadap yang dikenal juga diperlukan. Sedemikian sehingga apabila pemahaman akan ilmu pengetahuan, baik ilmu umum dan ilmu agama sudah tercapai, maka kekokohan pemikiran yang dimiliki akan semakin kuat. 

Meminimalisir kesenjangan sosial. Caranya ialah pemerintah harus mampu merangkul pihak media yang menjadi perantaranya dengan rakyat sekaligus melakukan aksi nyata secara langsung kepada rakyat.

Berperan aktif dalam melaporkan Radikalisme dan Terorisme. Peranan yang dilakukan di sini ialah ditekankan pada aksi melaporkan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan apabila muncul pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme, entah itu kecil maupun besar.

Menyaring Informasi yang didapatkan. Dikarenakan informasi yang didapatkan tidak selamanya benar dan harus diikuti, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi seperti sekarang ini, di mana informasi bias dating dari mana saja. Sehingga penyaringan terhadap informasi tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, di mana informasi yang benar menjadi tidak benar dan informasi yang tidak benar menjadi benar.

Mengacu pada penjelasan tersebut, radikalisme merupakan tindakan kejahatan yang mempunyai akar dan jaringan kompleks yang tidak hanya bisa didekati dengan pendekatan kelembagaan melalu ipenegakan hukum semata. Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan partisipasi generasi muda, sangat ampuh dalam mencegah timbulnya paham radikalisme. Sebab itu, dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara.






Penulis adalah Mahasiswa S3 STIK, PTIK Angkatan 5


Seorang Wiraswasta Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

By On February 11, 2020



Serang - BS (40) wiraswasta warga Ciruas, Kabupaten Serang harus berurusan dengan aparat kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten. Pasalnya, BS kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu yang di sembunyikan dalam kantong.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana mengatakan, pelaku kedapatan memiliki narkoba jenis Shabu saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan di Kav.Graha Buana, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa siang (11/02/2020).

"Pelaku BS tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis shabu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/02/2020).

"Barang bukti satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu didapatkan dari kantong pelaku," sambungnya.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Wahyu ia mendapatkan barang dari seorang berinisial AG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Serang Kota.

"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Serang Kota," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 sub ke 1 Pasal 112 ayat 1 sub ke 2 Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tukasnya