Cilegon –Satlantas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-14, pada Minggu (8/11/2026), bertempat di SPIJ, Kota Cilegon.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Doni tersebut menyasar para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Cilegon berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilegon.
Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan di jalan, karena tertib berlalu lintas adalah wujud kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”
Dengan semangat Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Cilegon terus berkomitmen mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat Kota Cilegon.

