-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Cek Ketersediaan Beras tetap Aman di Pasar Tradisional Maupun Retail Modern

Jumat, September 18, 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T06:07:00Z
Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Cek Ketersediaan Beras tetap Aman di Pasar Tradisional Maupun Retail Modern


Cilegon – Upaya terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Kranggot Kota Cilegon rutin melakukan pemantauan harga juga stok beras di sejumlah titik wilayahnya. 


‎Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar blok f dan Retail Modern pada Jumat pagi, (18/09/2026).


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," terang Kasat Reskrim.



"Kegiatan pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” tegasnya. 


‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


‎"Dari hasil pemantauan di (pasar tradisional) Toko beras Hj. Nur pemilik/penanggung jawab : Sdr. Hj. Nur di Pasar Blok F Pasar Kelapa Kota Cilegon, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon. 


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," harap Wisnu.


‎“Pelaksanaan pemantauan berkala ini akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update