Cilegon – Polsek Mancak Polres Cilegon melalui terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kampung Salawe Desa Balekencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang pada Rabu, (30/09/2026) siang.
Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas selain mensosialisasikan Karhutla juga melaksanakan Commander Wish Kapolda Banten Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) melalui sambang dengan Masyarakat desa binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Juhard. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby D, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan rutin dilaksanakan oleh personil bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mancak.
"Sambang silaturahmi dengan warga ini dalam rangka menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya personil selalu mensosialisasi terkait Karhutla sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Petugas juga memberikan pemahaman mengenai larangan serta konsekuensi hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Mancak AKP Acum menambahkan, selain aspek hukum, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dapat merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meningkatkan risiko penyakit pernapasan.
"Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Mancak juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla. Masyarakat didorong untuk berperan aktif melakukan deteksi dini serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait," harapnya.
“Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” terang Acum.
“Kami mengimbau masyarakat yang memerlukan bantuan Polisi dapat menghubungi layanan Polisi 110. Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi,” pungkasnya.

