-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Mancak Rutin Patroli Blue Light

Rabu, September 30, 2026 | September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T03:58:23Z
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Mancak Rutin Patroli Blue Light


Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat melaksanakan patroli blue light pada malam hari di wilayahnya guna menekan aksi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya pada Selasa malam, (29/09/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby D, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia menjelaskan dalam terus menjaga lingkungan masyarakat di wilayahnya tetap aman dan kondusif personil piket melaksanakan kegiatan patroli.


"Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas AIPDA Pesta P bersama anggota piket lainnya melaksanakan kegiatan patrol kewilayahan pada malam hari, sebagai bentuk upaya dari personil kepolisian dalam menekan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM)," ungkapnya.


"Kehadiran personil Polri berada di lingkungannya sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga agar terciptanya situasi yang aman kondusif sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri," jelas Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten mengatakan, sasaran kegiatan meliputi wilayah pemukiman warga, sarana umum, peredaran Miras, Curat, Curas, Tawuran, Balap Liar, dan tempat-tempat rawan gangguan kriminalitas lainnya," tuturnya.


"Personil dalam melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dilaksanakan secara dialogis dan humanis," terang AKP Acum.


"Dalam kegiatannya personil melakukan pengecekan atau pemeriksaan pemilik, dan warung tidak di temukan adanya Miras," tambahnya.


“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update