Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli pada malam hari di wilayahnya guna menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya pada Senin malam, (14/09/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby D, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia mengatakan bahwa personil jajaran Polsek rutin melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan.
"Patroli kewilayahan ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Pesta P dan Anggota Piket Mako Polsek Mancak dengan patroli menggunakan kendaraan dinas," ujarnya.
"Kegiatan patroli ini untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat, antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang ada di daerah hukum Polsek Mancak," tegas AKP Acum.
"Dalam kegiatan patroli pada malam hari tersebut petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan dan melakukan dialogis Kamtibmas guna terwujudnya harkamtibmas," terangnya.
"Adanya patroli ini dapat mencegah adanya. Premanisme, Tawuran, balapan liar (Bali), aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," tuturnya.
Lanjut Kapolsek Mancak, situasi wilayah hukum Polsek Mancak masih dalam keadaan aman dan terkendali, tidak adanya gangguan Kamtibmas.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Mancak.
"Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas," tutupnya.

