-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Keresahan Masyarakat, Polsek Cilegon Tindak Lanjut Informasi Dugaan Prostitusi di Hotel Regent

Selasa, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T06:31:32Z
Cegah Keresahan Masyarakat, Polsek Cilegon Tindak Lanjut Informasi Dugaan Prostitusi di Hotel Regent


Cilegon – Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melakukan mitigasi dan klarifikasi menyikapi informasi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas prostitusi di salah satu hotel di wilayah Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (21/9/2026).


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.


Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pengurus lingkungan, pemerintah setempat hingga pihak manajemen Hotel Regent. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan adanya informasi dan tangkapan layar dari aplikasi MiChat yang mencantumkan lokasi hotel sebagai tempat yang ditawarkan dalam percakapan terkait jasa seksual.


Namun demikian, informasi tersebut belum dapat secara langsung dijadikan sebagai bukti bahwa aktivitas prostitusi benar-benar berlangsung di dalam hotel yang dimaksud.


Pihak pengurus Hotel Regent dalam koordinasi dengan kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan prostitusi di lokasi hotel sebagaimana informasi yang beredar.


Polsek Cilegon juga terus melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat dan pemerintah setempat guna memastikan informasi yang berkembang dapat dipisahkan antara fakta yang telah terverifikasi dengan dugaan atau informasi yang masih memerlukan pendalaman.


Kasi Humas Polres Cilegon AKP H. Imam Maryono mengatakan, kepolisian mengambil langkah mitigasi untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar tidak langsung disimpulkan tanpa proses verifikasi.


“Polri tetap merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus didukung dengan fakta dan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” ujar AKP H. Imam Maryono.


Ia menambahkan, Polres Cilegon mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana, silakan sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi sesuai ketentuan,” katanya.


Polsek Cilegon memastikan koordinasi dengan masyarakat, pemerintah setempat dan pengelola hotel akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

×
Berita Terbaru Update