-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Karhutla, Polsek Cinangka Perkuat Sambang Bhabinkamtibmas kepada Warga dan Edukasi Kamtibmas

Sabtu, September 19, 2026 | September 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T11:18:21Z
Cegah Karhutla, Polsek Cinangka Perkuat Sambang Bhabinkamtibmas kepada Warga dan Edukasi Kamtibmas


Cilegon - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat di Desa Cinangka Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang pada Sabtu, (19/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Briptu Nasir mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap sumber api, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.


Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dengan saling mengingatkan keluarga dan tetangga serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten AKP Romizal Mengatakan kegiatan sambang merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam membangun kesadaran masyarakat.


“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Kapolsek Cinangka 


"Bhabinkamtibmas Menambahkan akan terus meningkatkan sambang dan komunikasi dengan masyarakat guna mendeteksi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman terhadap lingkungan," jelasnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi cuaca panas maupun kemarau panjang ini," tegas Kapolsek.


"Setiap informasi terkait titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Hotline Polri 110 ataupun Ke Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan sedini mungkin," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update