Serang - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Cikande Polres Serang. Melalui kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla pada Sabtu, 26 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB bertempat di Kp. Julang Pandan Rt 08/02 Desa Julang Kec. Cikande. Kecamatan Cikande.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Rudika Harto Kanajiri S.I.K., M.H menjelaskan bahwa jajaran personil Polsek secara aktif menggencarkan sosialisasi dan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna mengantisipasi dampak musim kemarau.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya Personil Polsek Cikande selalu mensosialisasikan dan memberikan himbauan akan larangan para warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar," ungkapnya.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya Personil mensosialisasikan dan melakukan pemasangan spanduk himbauan pencegahan Karhutla yang ada di daerah hukum Polsek Cikande," jelas Kapolsek.
"Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT 08 RW 02 Desa Julang, Bhabinkamtibmas Desa Julang serta warga sekitar," terangnya.
Lanjut Kapolsek Cikande, dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat, agar tidak membakar sampah sembarangan, dan apabila sedang membakar sampah untuk tidak ditinggal karena saat ini musim kemarau sehingga api cepat membesar.
"Bilamana warga menemukan melihat kejadian kebakaran, untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan telpon kepolisian 110 bebas pulsa guna dapat diantisipasi sedini mungkin," harapnya.
"Kami dari Polsek Cikande berkomitmen akan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Cikande untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan kita akibat kabut asap dan ada sanksi hukumnya," tegasnya.
"Mari kita jaga bersama lingkungan kita. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cikande. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” tambah Kompol Rudika.
"Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus rutin dilaksanakan Polsek Cikande sebagai langkah preventif mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum dan Kecamatan Cikande khususnya," tutupnya.

