-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Karhutla, Polsek Cinangka Tingkatkan Sambang dan Imbauan Masyarakat jangan Buka Lahan Dibakar

Jumat, September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T04:05:32Z
Antisipasi Karhutla, Polsek Cinangka Tingkatkan Sambang dan Imbauan Masyarakat jangan Buka Lahan Dibakar


Cilegon - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat di lingkungan Desa Cinangka Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang pada Jumat,(25/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Briptu Nasir mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten AKP Romizal mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam membangun kesadaran masyarakat.


"Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap sumber api, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang," ujarnya.


"Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dengan saling mengingatkan keluarga dan tetangga serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," jelas Kapolsek.


“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” harap Kapolsek Cinangka.


"Bhabinkamtibmas akan terus meningkatkan sambang dan komunikasi dengan masyarakat guna mendeteksi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman terhadap lingkungan," tutur AKP Romizal.


"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi cuaca panas. Setiap informasi terkait titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Hotline Polri 110 ataupun kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan sedini mungkin," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update