Cilegon - Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri melaksanakan patroli dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kriminalitas lainnya pada Rabu malam, (23/09/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby D, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan anggota Polsek Mancak.
"Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Yeyen K dan Anggota Piket Mako lainnya melaksanakan kegiatan patroli malam kewilayahan dengan sasaran mengantisipasinya aksi kejahatan," ujarnya.
"Pada setiap kesempatan kegiatannya personil Bhabinkamtibmas selalu beratap muka dengan masyarakat untuk melakukan dialogis terkait Kamtibmas," jelas Kapolsek.
"Dengan rutin dan selalu hadir di tengah masyarakat dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang ada di daerah hukum Polsek Mancak," tegas Acum.
Lanjut Kapolsek Mancak, dalam kegiatan patroli malam hari tersebut petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan dan melakukan dialogis Kamtibmas guna terwujudnya harkamtibmas.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas. tutur Kapolsek.

