-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ajak Warga Antisipasi Karhutla, Polsek Cinangka Perkuat Sambang dan Berikan Imbauan

Minggu, September 20, 2026 | September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-20T05:54:25Z
Ajak Warga Antisipasi Karhutla, Polsek Cinangka Perkuat Sambang dan Berikan Imbauan


Cilegon - Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten terus memperkuat upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan juga lahan (Karhutla) melalui kegiatan sambang serta edukasi kepada masyarakat di Desa Cinangka Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Minggu, (20/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bripka  Kiki mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap sumber api, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten AKP Romizal Mengatakan kegiatan sambang merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam membangun kesadaran masyarakat.


"Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dengan saling mengingatkan keluarga dan tetangga serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ungkapnya.


“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” harap Kapolsek Cinangka.


"Bhabinkamtibmas akan terus meningkatkan sambang dan komunikasi dengan masyarakat guna mendeteksi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman terhadap lingkungan," tutur Kapolsek.


"Kami dari Polsek Cinangka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi cuaca panas. Setiap informasi terkait titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian Melalui Hotline Polri 110 ataupun Ke Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan sedini mungkin," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update