Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Kelurahan Kebonsari melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil pada Sabtu (15/08/2026).
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB. Bantuan yang disalurkan merupakan program dari Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Perum Bulog. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras sebanyak 10 Kg per bulan. Untuk penyaluran kali ini dibagikan sekaligus untuk 3 bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Sehingga total yang diterima setiap KPM adalah 30 Kg.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan, di Kelurahan Kebonsari terdapat 1.174 KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Penyaluran dilakukan dengan sistem verifikasi KTP asli, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.
"Personel Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban saat mengantri," ujarnya.
"Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi situs aman dan kondusif," tuturnya.
"Polres Cilegon berkomitmen untuk terus mengawal seluruh program bantuan pemerintah agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.

