Cilegon - Menjelang berakhirnya liburan sekolah dan adanya kepadatnya aktivitas masyarakat saat mengisi libur, personil jajaran Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Lantas JLS Ciwandan untuk menggelar pengaturan arus lalu lintas pada Minggu, (12/07/2026).
Apel ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2831/VII/PAM.3.3/2026 tanggal 1 Juli 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Kompol Achri Dwi Yunito, S.I.K, M.H selaku Kapolsek Ciwandan, dan diambil apel oleh AKP Haris Munandar selaku Padal Anggota.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota di lapangan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan keramaian selama libur sekolah.
"Kegiatan rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon tetap aman, lancar, dan terkendali. Terutama di kawasan Ciwandan yang menjadi salah satu jalur padat saat liburan."
Hingga apel selesai dilaksanakan, situasi di sekitar Pos Lantas JLS Ciwandan terpantau aman dan kondusif.
"Dengan adanya KRYD ini, Polsek Ciwandan Polres Cilegon berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berlibur," tambahnya.
"Selain memberikan rasa aman juga pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas di daerah hukum Polres Cilegon," tandasnya.

