Cilegon - Sebagai fungsi pembina Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten secara rutin laksanakan patroli dan sambang warga. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ghery dengan menyambangi warga di Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (09/06/2026)
Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon menuturkan bahwa sambang ini kerap di dilaksanakannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga bersama-sama dan berpartisipasi menjaga keamanan terutama lingkungan tempat tinggal mereka, Mereka juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kerjasama dan komunikasi antarwarga dalam melaporkan adanya kejadian atau kegiatan yang mencurigakan dengan segera memberikan informasi kepada Polsek Bojonegara atau layanan kepolisian 110.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten rutin melakukan patroli sambang di wilayah binaannya.
"Pelaksanaan kegiatan ini guna membangun sinergitas bersama warga dengan menjalin komunikasi dalam menjaga lingkungannya tetap aman, kondusif dan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta damai," ucapnya.
“Dengan adanya kegiatan sambang warga ini diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat, Karena Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.” harap Kapolsek Bojonegara
"Masyarakat merasa senang dan mengapresiasi kegiatan ini, adanya kegiatan patroli sangat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayahnya," jelasnya.
"Dengan selalu hadir personil di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya sehingga kehidupan sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan harmonis," tutur Kapolsek.
"Masyarakat bila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis," tambahnya.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

